Skip to content

Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Kota Salatiga membahas Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang

Madiun – Komisi C DPRD Kota Salatiga melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari 2 Juli 2020 bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Madiun.

Kunjungan kerja tersebut memenuhi syarat untuk perjalanan dinas dengan menunjukan surat tugas, menunjukan hasil negatif (Non Reaktif) Covid-19 berdasarkan Rapid Test dan surat keterangan sehat. Mereka juga mengikuti prosedur kesehatan yaitu masuk bilik desinfektan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan pengecekan suhu tubuh dengan termogun. Kunjungan Kerja diterima oleh  H. Ngedi Trisno Y (Anggota DPRD Kota Madiun) adapun  Komisi C Kota Salatiga membahas Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.

.