Madiun – Pimpinan DPRD Kab. Bondowoso melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari 2 Juli 2020 bertempat di Ruang Rapat Ketua DPRD Kota Madiun.
Kunjungan kerja tersebut memenuhi syarat untuk perjalanan dinas dengan menunjukaan surat tugas, menunjukan hasil negatif (Non Reaktif) Covid-19 berdasarkan Rapid Test dan surat keterangan sehat. Mereka juga mengikuti prosedur kesehatan yaitu masuk bilik desinfektan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan pengecekan suhu tubuh dengan termogun. Kunjungan Kerja diterima oleh Andi Raya bms(Ketua DPRD) dan H. Ngedi Trisno Y (Anggota DPRD), adapun Pimpinan DPRD Kab. Bondowoso membahas Peran DPRD dalam penanganan Covid-19 menuju era new normal di kota madiun.