Skip to content

Kunjungan Kerja DPRD Kab. Kendal, DPRD Kab. Banyumas dan DPRD Kota Salatiga

Madiun – DPRD Kab. Kendal, DPRD Kab. Bantyumas dan DPRD Kota Salatigamelakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Jumat, 3 Juli 2020 bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Madiun.

Kunjungan kerja tersebut DPRD Kab. Kendal, DPRD Kab. Bantyumas dan DPRD Kota Salatiga memenuhi syarat untuk perjalanan dinas dengan menunjukan surat tugas, menunjukan hasil negatif (Non Reaktif) Covid-19 berdasarkan Rapid Test dan surat keterangan sehat. Mereka juga mengikuti prosedur kesehatan yaitu masuk bilik desinfektan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan pengecekan suhu tubuh dengan termogun. Kunjungan Kerja diterima oleh Andi Raya BMS (KetuaDPRD), adapun Bapemperda DPRD Kab. Kendal membahas Persiapan Raperda inisiatif yang sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, Pansus III dan IV DPRD Kab. Banyumas membahas Bangunan Gedung dan LKPj sedangkan Pimpinan dan Komisi A DPRD Kota Salatiga membahas Pengaturan protokol urusan pemerintahan di bidang pendidikan dalam masa Pendemi Covid-19.