Skip to content

Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Semarang terkait Hukum dan Pemerintahan

Madiun – Komisi A DPRD Kabupaten Semarang melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Kamis, 9 Juli 2020 bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Madiun.

Kunjungan kerja tersebut memenuhi syarat untuk perjalanan dinas dengan menunjukan surat tugas, menunjukan hasil negatif (Non Reaktif) Covid-19 berdasarkan Rapid Test dan surat keterangan sehat. Mereka juga mengikuti prosedur kesehatan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan pengecekan suhu tubuh dengan termogun. Kunjungan Kerja diterima oleh  H. Ngedi Trisno Y (Anggota DPRD Kota Madiun) adapun  Komisi A DPRD Kabupaten Semarang membahas Hukum dan Pemerintahan.