Skip to content

Kunjungan Kerja Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten membahas terkait tugas pokok fungsi dan kewenangan Pimpinan DPRD di Masa Pandemi Covid-19

 

Madiun – DPRD Kota Magelang dan DPRD Kabupaten Klaten melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Jumat, 17 Juli 2020 bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Madiun.

Kunjungan Kerja diterima oleh Misdi (Sekretaris DPRD) dengan agenda Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten membahas terkait tugas pokok fungsi dan kewenangan Pimpinan DPRD di Masa Pandemi Covid-19.

Kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan dinas dengan menunjukan surat tugas, hasil Rapid Test (Non Reaktif). Mereka juga mengikuti prosedur kesehatan yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun dan pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.