Madiun – Badan Musyawarah DPRD Kota Yogyakarta melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Selasa, 21 Juli 2020 bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Madiun.
Kunjungan Kerja diterima oleh Andi Raya bms (Ketua DPRD) dengan agenda membahas Tugas Pokok dan Fungsi Badan Musyawarah
Kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan dinas dengan menunjukan surat tugas, hasil Rapid Test (Non Reaktif). Mereka juga mengikuti prosedur kesehatan yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun dan pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.