Madiun – Pimpinan DPRD Kota Surabaya melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Selasa, 21 Juli 2020 bertempat di Ruang Kerja Ketua DPRD Kota Madiun.
Kunjungan Kerja diterima oleh Andi Raya bms (Ketua DPRD) dengan agenda membahas Penanganan Covid-19 Menuju New Normal
Kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan dinas dengan menunjukan surat tugas, hasil Rapid Test (Non Reaktif). Mereka juga mengikuti prosedur kesehatan yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun dan pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.