Madiun – Bapemperda DPRD Kota Yogyakarta melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Kamis, 23 Juli 2020 bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Madiun.
Kunjungan Kerja diterima oleh Misdi (Sekretaris DPRD) dengan agenda membahas Tugas dan Fungsi Bapemperda DPRD
Kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan dinas dengan menunjukan surat tugas, hasil Rapid Test (Non Reaktif). Mereka juga mengikuti prosedur kesehatan yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.