Skip to content

Studi Banding Komisi C dan D DPRD Kabupaten Jepara membahas PPDB dan Pengentasan Kemiskinan Melalui Bantuan RTLH Di Masa Pandemi Covid-19

 

Madiun – Komisi C dan D DPRD Kabupaten Jepara melakukan Studi Banding ke DPRD Kota Madiun pada hari Senin, 27 Juli 2020 bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Madiun.

Studi Banding diterima oleh  Misdi (Sekretaris DPRD) dan dihadiri oleh Hari Wasana (Kepala Dinas Pendidikan) dengan agenda membahas Kebijakan Pelaksanaan Pembelajaran Siswa SD, SMP serta PPDB dan Pengentasan Kemiskinan Melalui Bantuan RTLH Di Masa Pandemi Covid-19.

Kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan dinas dengan menunjukan surat tugas, hasil Rapid Test (Non Reaktif). Mereka juga mengikuti prosedur kesehatan yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan pengecekan suhu tubuh dengan termo gun