Madiun – Komisi C DPRD Kabupaten Kudus melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Senin, 10 Agustus 2020.
Kunjungan Kerja tersebut diterima di Hall Gedung AKD DPRD Kota Madiun oleh Andi Raya BMS (Ketua DPRD), rombongan DPRD Kabupaten Kudus dipimpin H. Rinduwan dengan materi kegiatan komisi dan penanganan covid-19 di Kota Madiun.
Penerimaan kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas, hasil Rapid Test (Non Reaktif). Mereka juga mengikuti protokol kesehatan yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun dan pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.