Skip to content

Kunjungan Kerja DPRD Kota Semarang Membahas Kebijakan Anggaran Perubahan tahun 2020 Dan Anggaran Murni Tahun 2021 Ditengah Pandemi

Madiun – DPRD Kota Semarang melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Rabu, 2 September 2020. Kunjungan Kerja tersebut  diterima di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung AKD DPRD Kota Madiun oleh  Misdi  (Sekretaris DPRD), rombongan DPRD Kota Semarang dipimpin Kadarlusman dengan materi Kebijakan Anggaran Perubahan tahun 2020 Dan Anggaran Murni Tahun 2021 Ditengah Pandemi.

Penerimaan kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas dan hasil Rapid Test (Non Reaktif) serta mengikuti protokol kesehatan yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun dan pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.