Madiun – DPRD Kota Probolinggo melakukan Studi Referensi ke DPRD Kota Madiun pada hari Senin, 7 September 2020. Studi Referensi tersebut diterima di Hall Gedung AKD DPRD Kota Madiun oleh Edhi Soehardono (Kabag. PDR), rombongan DPRD Kota Probolinggo dipimpin H. Nasution dengan materi Perubahan APBD TA 2020.
Penerimaan studi referensi tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas dan hasil Rapid Test (Non Reaktif) serta mengikuti protokol kesehatan.