Madiun – DPRD Kabupaten Semarang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Selasa, 8 September 2020. Kunjungan kerja tersebut diterima di Hall Gedung AKD DPRD Kota Madiun oleh Andi Raya BMS (Ketua DPRD), rombongan DPRD Kabupaten Semarang dipimpin Bondan Marutohening dengan materi Penyusunan Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika serta raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Penerimaan studi referensi tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas dan hasil Rapid Test (Non Reaktif) serta mengikuti protokol kesehatan.