Skip to content

Rapat Paripurna Pembentukan dan Penetapan Susunan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pembahasan 3 (tiga) Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun Tahap II Tahun 2020

Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menyelenggarakan rapat paripurna Pembentukan dan Penetapan Susunan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pembahasan 3 (tiga) Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun Tahun 2020 pada hari Selasa, 8 September 2020. Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Andi Raya BMS (Ketua DPRD) dihadiri Istono (Wakil Ketua DPRD ), H. Armaya (Wakil Ketua DPRD ) dan segenap Anggota DPRD Kota Madiun.

 

agenda rapat paripurna kali ini, DPRD kota madiun menetapkan panitia khusus (pansus) untuk membahas 3 raperda  inisiatif DPRD Kota Madiun tahun 2020 diantaranya Raperda tentang Penyelenggaran Ketahanan Pangan Daerah yang disampaikan oleh H. Nur Salim,  Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang disampaikan Rina Haryati, dan Raperda tentang Jasa Konstruksi yang disampaikan oleh Hari Santoso.

agenda rapat paripurna kali ini, DPRD kota madiun menetapkan panitia khusus (pansus) untuk membahas 3 raperda  inisiatif DPRD Kota Madiun tahun 2020 diantaranya Raperda tentang Penyelenggaran Ketahanan Pangan Daerah yang disampaikan oleh H. Nur Salim,  Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang disampaikan Rina Haryati, dan Raperda tentang Jasa Konstruksi yang disampaikan oleh Hari Santoso. (ppidsetwan)

Anggota Pansus yang Raperda tentang Penyelenggaran Ketahanan Pangan Daerah sebagai berikut :

  1. Ketua      :   NUR SALIM, S.PdI
  2. Wakil Ketua     :  IHSAN ABDURRAHMAN SIDDIQ HANDO
  3. Anggota :   DODIK DANANG SETIAWAN SUTARDI
  4. Anggota :   ISTONO, M.Pd
  5. Anggota :   YULIANA
  6. Anggota :   DEDY TRI ARIFIANTO, SE
  7. Anggota :   SLAMET HARIYADI
  8. Anggota :   ERLINA SUSILORINI, S.Si.Apt, MM
  9. Anggota :   NGEDI TRISNO YHUSIANTO, SH, M.Hum
  10. Sekretaris bukan Anggota :   Sekretaris DPRD Kota Madiun

 

Anggota Pansus yang membahas Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai berikut :

 

  1. Ketua         :    BAGUS PANUNTUN
  2. Wakil Ketua    :    RINA HARYATI, ST, MM
  3. Anggota     :    GANDHI HATMOKO, M.Si
  4. Anggota     :    SUTARDI
  5. Anggota     :    ISMIATI, SH, S.Pd
  6. Anggota     :    H. ARMAYA
  7. Anggota     :    SUDARJONO, ST
  8. Anggota :    INDAH SAT RACHMANIATI
  9. Anggota     :   TUTIK ENDANG SRI WAHYUNI
  10. Anggota :   SUYARTO, M.Pd
  11. Sekretaris bukan Anggota :   Sekretaris DPRD Kota Madiun

 

Anggota Pansus yang membahas Raperda tentang Jasa Konstruksi sebagai berikut :

 

  1. Ketua      :   HARI SANTOSO, ST
  2. Wakil Ketua :  SUBYANTARA
  3. Anggota :   ANDI RAYA BAGUS MIKO SAPUTRA, SH
  4. Anggota :   DWI JATMIKO AGUNG SUBROTO, SH, SE, MM
  5. Anggota :   SUGENG, SH, MH
  6. Anggota :   WINARKO, SH, M.Hum
  7. Anggota :   RUDY WISNU WARDHANA, SS
  8. Anggota :   HANDOKO BUDI SETYO, SH
  9. Anggota :   AGUS WIYONO, SH
  10. Anggota : YUNITA ALIYA WIJAYANI, S.Psi, M.Pd
  11. Sekretaris bukan Anggota :   Sekretaris DPRD Kota Madiun