Skip to content

Study Banding Sekretariat DPRD Kabupaten Klaten tentang Tupoksi dan Kegiatan di Sekretariat DPRD

Madiun – Sekretariat DPRD Kabupaten Klaten melakukan study banding ke DPRD Kota Madiun pada hari Senin, 28 September 2020 bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung AKD DPRD Kota Madiun.

Dalam study banding tersebut diterima oleh Misdi (Sekretaris DPRD). Rombongan Sekretariat DPRD Kabupaten Klaten dipimpin oleh F. Pratiwi. Adapun materi studi banding tentang Tupoksi dan Kegiatan di Sekretariat DPRD.

Penerimaan studi komparasi tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas, hasil Rapid Test (Non Reaktif) dan juga mengikuti protokol kesehatan.