Skip to content

Kunjungan Kerja Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten Membahas Penyusunan Standarisasi Barang dan Jasa berdasarkan Sistem Pemungutan Pajak BPHTB

Madiun – Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Kamis, 1 Oktober 2020. Kunjungan Kerja tersebut  diterima di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung AKD DPRD Kota Madiun oleh  H. Ngedi  Trisno  (Anggota DPRD), rombongan DPRD Kabupaten Klaten dipimpin Wamenang Wajar Ismoyo dengan materi Penyusunan Standarisasi Barang dan Jasa berdasarkan Sistem Pemungutan Pajak BPHTB.

Penerimaan study banding tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas dan hasil Rapid Test (Non Reaktif) serta mengikuti protokol kesehatan yaitu pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.