Pengambilan Keputusan yang didahului dengan Penyampaian Pandangan Umum Dan Sekaligus Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas 3 (Tiga) Raperda Kota Madiun

Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menyelenggarakan rapat paripurna dengan Pengambilan Keputusan yang didahului dengan Penyampaian Pandangan Umum Dan Sekaligus Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas 3 (Tiga) Raperda Kota Madiun pada hari Kamis, 8 Oktober 2020.
Rapat paripurna tersebut dibuka dan dipimpin oleh Andi Raya BMS (Ketua DPRD) dihadiri Istono (Wakil Ketua DPRD), Armaya (Wakil Ketua DPRD) dan Anggota DPRD, Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Forkopimda dan Jajarannya, membahas Pengambilan Keputusan yang didahului dengan Penyampaian Pandangan Umum Dan Sekaligus Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas 3 (Tiga) Raperda Kota Madiun yang disampaikan oleh Istono (Wakil Ketua DPRD), dilanjut Penandatanganan Penetapan atas 3 (Tiga) Raperda Kota Madiun Tahun 2020, sekaligus sambutan Walikota Madiun Maidi
video live streaming facebook
https://www.facebook.com/watch/live/?v=460701674890316&ref=watch_permalink