Madiun – Pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Rabu, 14 Oktober 2020. Kunjungan Kerja tersebut diterima di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung AKD DPRD Kota Madiun oleh Misdi (Sekretaris DPRD), rombongan DPRD Kabupaten Purworejo dipimpin Dion Agasi Setiabudi dengan materi Kebijakan Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Penerimaan kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas dan hasil Rapid Test (Non Reaktif) serta mengikuti protokol kesehatan yaitu pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.