Skip to content

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2021

Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menyelenggarakan rapat paripurna Pengambilan Keputusan yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang  APBD Tahun Anggaran 2021 pada hari Rabu, 4 November 2020 di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.

 

Rapat paripurna tersebut dibuka dan dipimpin oleh Istono (Wakil Ketua DPRD) dihadiri Andi Raya BMS (Ketua DPRD) , Armaya (Wakil Ketua DPRD) dan Anggota DPRD di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, serta Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah dan Jajaran Forkopimda membahas Pengambilan Keputusan yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang  APBD Tahun Anggaran 2021  yang disampaikan oleh setiap perwakilan fraksi diantaranya, Sutardi (Fraksi PDI), Sudarjono  (Fraksi Perindo), Ismiati (Fraksi Demokrat), Agus W (Fraksi PKB), Rudy Wisnu (Fraksi Mantab), Rina (Fraksi Gerindra) dan Subyantara (Fraksi PKS-PAN) kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara dan sambutan H. Maidi Walikota Madiun.