Madiun – Masa yang menamakan diri Serikat Buruh Madiun Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SBM-KASBI) melakukan audiensi ke DPRD Kota Madiun pada Senin, 23 November 2020. Perwakilan masa dari SBM-KASBI dengan koordinator saudari Tupi diterima oleh Andi Raya BMS (Ketua DPRD) di ruang Banmus DPRD Kota Madiun. Dalam aksinya, kaum buruh mendesak DPRD Kota Madiun menindaklanjuti anjuran tertulis atas perselisihan hubungan industrial dan pencatatan agenda perkara perselisihan hak CV. Nutri Health (NH), serta undang-undang ketenagakerjaan tentang sanksi pembayaran pekerja dibawah UMK.