Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menyelenggarakan Rapat Paripurna Pembentukan dan Penetapan Susunan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pembahasan Raperda Tentang Rencana Induk Kepariwisataan Kota Madiun Tahun 2020-2035 dilanjut Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Hasil Serap Aspirasi Masyarakat Reses Masa Persidangan III Tahun 2020 pada hari Senin, 23 November 2020. Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Istono (Wakil Ketua DPRD), dihadiri Andi Raya BMS (Ketua DPRD), H. Armaya (Wakil Ketua DPRD ) dan segenap Anggota DPRD Kota Madiun.
agenda rapat paripurna kali ini, DPRD kota madiun menetapkan panitia khusus (pansus) untuk membahas raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Kota Madiun Tahun 2020-2035 yang disampaikan oleh Gandhi Hatmoko (Anggota DPRD), kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD Hasil Serap Aspirasi Masyarakat Reses Masa Persidangan III Tahun 2020 yang disampaikan oleh H. Armaya(Wakil Ketua DPRD).
SUSUNAN DAN KEANGGOTAAN PANITIA KHUSUS DPRD PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2020
TERHADAP RAPERDA TENTANG
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KOTA MADIUN TAHUN 2020-2035
- Ketua : NGEDI TRISNO Y, S.H., M.Hum
- Wakil Ketua : GANDHI HATMOKO, M.Si
- Anggota : SUTARDI
- Anggota : ISMIATI, S.H., S.Pd
- Anggota : YULIANA
- Anggota : ERLINA SUSILO RINI, S.Si. A.pt, M.M.
- Anggota : BAGUS PANUNTUN
- Anggota : WINARKO, S.H., M.Hum
- Anggota : RINA HARIYATI, S.T., M.M.
- Anggota : NUR SALIM, S.Pd.I
Sekretaris bukan Anggota : Sekretaris DPRD Kota Madiun