Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menyelenggarakan rapat paripurna dengan acara Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Madiun Atas Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Madiun Tahun 2020-2035 pada hari Senin, 23 November 2020 di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
Rapat paripurna tersebut dibuka dan dipimpin oleh Andi Raya BMS (Ketua DPRD) dihadiri Istono (Wakil Ketua DPRD), Armaya (Wakil Ketua DPRD) dan Anggota DPRD, Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Forkopimda dan Jajarannya dengan agenda membahas Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Madiun Atas Raperda Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Madiun Tahun 2020-2035 yang disampaikan oleh Maidi (Walikota Madiun).