Madiun – Selasa, 25 Mei 2021 Pimpinan DPRD Kota Madiun memfasilitasi rapat dengar pendapat umum lanjutan terkait Tidak Diperbolehkannya Berjualan Di Area Pasar Sleko Kota Madiun. Rapat tersebut diterima oleh Andi Raya BMS (Ketua DPRD) dengan menghadirkan Dinas Perdagangan dan Satpol PP dan Damkar Kota Madiun bertempat di Ruang Rapat Banmus Gedung AKD DPRD Kota Madiun.