Skip to content

DUKUNGAN DPRD KOTA MADIUN PADA PENILAIAN NIRWASITA TANTRA (GREEN LEADERSHIP) TINGKAT NASIONAL

Madiun – DPRD Kota Madiun memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Madiun dalam pengelolaan lingkungan hidup. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya BMS, pada saat pengambilan video dukungan DPRD Kota Madiun pada penilaian Nirwasita Tantra di Gedung DPRD Kota Madiun, Selasa (26/10).

 

Menurutnya, keberhasilan Pemerintah Kota Madiun dapat dilihat dari capaian kinerja Dinas Lingkungan Hidup Tahun 2020 dimana indikator kinerja Dinas Lingkungan Hidup yaitu indeks kualitas air, indeks kualitas udara dan persentase pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya mendapat predikat capaian kinerja baik sekali.

 

“Kami DPRD Kota Madiun juga sangat mendukung sepenuhnya upaya pengelolaan lingkungan hidup di Kota Madiun. Bentuk dukungan DPRD Kota Madiun dapat dilihat dari sisi penganggaran dimana kami menyetujui alokasi anggaran belanja bidang lingkungan hidup tahun 2020,” tuturnya.

 

Sedangkan di sisi legislasi, tambah Ketua DPRD Kota Madiun, kami secara aktif mendorong adanya kebijakan yang mendukung kepentingan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup dengan menyepakati pengesahan produk hukum bidang lingkungan hidup diantaranya Perda Nomor 28 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Pera Nomor 20 Tahun 2011 tentang izin pembuangan air limbah, perda nomor 27 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda nomor 19 Tahun 2011 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, perda nomor 18 tahun 2018 tentang penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau, pera nomor 12 tahun 2017 tentang pengelolaan air limbah domestik dan perda nomor 07 tahun 2012 tentang Hutan Kota.

 

“Dan terakhir dari fungsi pengawasan, kami terus berupaya meningkatkan pengawasan serta evaluasi terhadap pelaksanaan program kegiatan bidang lingkungan hidup,” tandasnya. (ppid setwan)