Skip to content

PENYAMPAIAN LAPORAN HASIL KERJA PANITIA KHUSUS (PANSUS) DPRD KOTA MADIUN PEMBAHASAN 7 (TUJUH) RAPERDA KOTA MADIUN TAHUN 2021

 

Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menyelenggarakan rapat paripurna pada hari Kamis, 23 Desember 2021 bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun. Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Istono (Wakil Ketua) dihadiri Andi Raya (Ketua DPRD), Armaya (Wakil Ketua) dan Anggota DPRD.

Agenda rapat paripurna DPRD Kota Madiun dengan acara Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pembahasan 7 Raperda Kota Madiun. Adapun ketujuh raperda Kota Madiun yang telah dibahas dan dilaporkan hasil kerjanya adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Madiun dan Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang dibacakan oleh Handoko Budi Setyo, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Madiun Tahun 2021-2041 dan Raperda tentang izin Penyelenggaraan Pelayanan Jasa Medik Veteriner yang dibacakan oleh Sugeng dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kota Madiun nomor 4 tahun 2015 tentang Penanaman Modal, Raperda tentang Tanda Daftar Gudang dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kota Madiun nomor 13 tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan serta Pasar Rakyat yang dibacakan oleh Dedi Tri. (PPIDSetwan)