Skip to content

RAPAT PARIPURNA PEMILIHAN DAN PENETAPAN SUSUNAN KEANGGOTAAN ALAT KELENGKAPAN DPRD (AKD)

Kamis (17/3) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menyelenggarakan rapat paripurna Pemilihan dan Penetapan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) di Gedung paripruna DPRD Kota Madiun.

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin Andi Raya BMS (Ketua DPRD) dihadiri Istono dan Armaya (Wakil Ketua DPRD ) dan Anggota DPRD Kota Madiun.

Dalam acara tersebut, Pimpinan Rapat memberikan waktu kepada masing-masing Komisi untuk melakukan rapat internal dalam menentukan susunan keanggotaan dalam Komisi.

Berdasarkan data yang dibaca dalam rapat paripurna internal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun dijabat Hari Santoso dari Fraksi Perindo, Wakil Ketua dijabat Sugeng dari Partai Demokrat, dan Sekretaris dijabat Yunita Aliya dari Partai PPP.

Ketua Komisi II DPRD Kota Madiun dijabat Ismiati dari Partai Demokrat, Wakil Ketua dijabat Sudarjono dari Partai Perindo, dan Sekretaris dijabat Dedi Tri dari Partai Golkar.

Ketua Komisi III dijabat Dwi Jatmiko dari Partai PDIP, Wakil Ketua dijabat Winarko dari Partai Golkar, dan Sekretaris dijabat Yuliana dari Partai Perindo.

Sedangkan Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Madiun dipercayakan kepada Gandhi Hatmoko dari Partai PDIP sebagai Ketua, Wakil Ketua dijabat Winarko dari Partai Golkar.

Untuk Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Madiun dipercayakan kepada Sutardi dari Partai PDIP dengan Sudjarwo sebagai Wakil Ketua dan Sudarjono sebagai Anggota.(PPIDSetwan)