Minggu (10/4) Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun dengan Tim Angggaran Pemerintah Kota Madiun mengadakan rapat dengar pendapat membahas rencana Perubahan Peraturan Walikota Madiun tentang Penjabaran APBD TA 2022 dan pembahasan terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Pemerintah Kota Madiun bertempat di Ruang Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
Rapat tersebut dibuka dan dipimpin Istono (Wakil Ketua DPRD) yang dihadiri oleh Andi Raya BMS (Ketua DPRD), Armaya (Wakil Ketua DPRD), Anggota Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kota Madiun. (PPIDSetwan)