Rabu (25/05) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menyelenggarakan rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
Rapat paripurna tersebut dibuka dan dipimpin Andi Raya BMS (Ketua DPRD) dihadiri Istono dan Armaya (Wakil Ketua DPRD) Anggota DPRD membahas Pengambilan Keputusan yang didahului dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Raperda Kota Madiun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 yang disampaikan oleh perwakilan masing-masing fraksi diantaranya, Y. Rudi (Fraksi PSI Nasdem), Indah Sat (Fraksi PKS PAN), Slamet (Fraksi Gerindra), Agus W (Fraksi PKB), Yuliana (Fraksi Perindo), WInarko (Fraksi Demokrat) dan Sutardi (Fraksi PDIP). Selanjutnya Ketua DPRD Kota Madiun menandatangani keputusan DPRD Kota Madiun tentang Persetujuan Penetapan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 diteruskan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Walikota Madiun dan Pimpinan DPRD Kota Madiun atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 kemudian dilanjutkan sambutan oleh Maidi Walikota Madiun. (PPIDSetwan)