Skip to content

RAPAT DENGAR PENDAPAT MEMBAHAS PERINCIAN USULAN BELANJA WAJIB BERDASARKAN PMK NOMOR 134/PMK.07/2022

Rabu (21/09) Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun dengan Tim Angggaran Pemerintah Kota Madiun mengadakan rapat dengar pendapat membahas perincian usulan belanja wajib (2% DTU) beradasarkan PMK nomor 134/PMK.07/2022 dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Gedung AKD Lt I DPRD Kota Madiun.

Rapat tersebut dipimpin dan dibuka Andi Raya (Keuta DPRD) dihadiri, Anggota Banggar DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Kota Madiun serta OPD terkait (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pedagangan, Dinas Sosial, Dinas PP dan PA serta Dinas Pehubungan). (PPIDSetwan)