Skip to content

DPRD Kota Madiun Sampaikan 171 Pokok-Pokok Pikiran Dalam Musrenbang RKPD Kota Madiun Tahun 2024

Madiun – Hadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Madiun Tahun 2024 yang dilaksanakan hari ini, Selasa (14/3) di Hotel Aston, Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun, Armaya sampaikan 171 Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Madiun yang sudah masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Menurut Armaya musrenbang merupakan forum untuk menyusun rencana pembangunan Kota Madiun.

Peran DPRD dalam penyusunan rencana pembangunan daerah yakni memberikan saran dan pendapat berupa Pokir berdasarkan hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat.

“Melalui pokir DPRD diharapkan mampu mendorong optimalisasi program-program kegiatan untuk menyelesaikan dan menyukseskan tercapainya seluruh visi misi Walikota Madiun,” Ungkapnya.

Wakil Ketua II DPRD juga menambahkan melalui musrenbang juga dapat meningkatkan fungsi pengawasan DPRD dalam penerapan kinerja OPD dan implementasi Perda.

Sementara itu Walikota Madiun, H. Maidi, yang menjadi narasumber melalui zoom menyampaikan bahwa proses musrenbang tahunan yang sudah melalui beberapa tahap ini memiliki peran strategis dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Madiun Tahun 2024.

“Bertitik tolak dari berbagai permasalahan, potensi, dan tantangan pembangunan di Kota Madiun yang ada saat ini serta memperhatikan perubahan RPJMD Kota Madiun Tahun 2019 – 2024 maka ditetapkan tema pembangunan Kota Madiun Tahun 2024 adalah Pemantapan Pembangunan Ekonomi dan Sosial Inklusif untuk Kesejahteraan Masyarakat melalui Optimalisasi Tata Kelola Pemerintahan,” Papar Walikota. (ppid setwan/Ly/Dv/Db)