Skip to content

Sampaikan Pokir, DPRD harap dapat menjadi prioritas rencana kerja di Tahun 2023

Madiun – Setelah pelaksanaan reses yang merupakan bentuk komunikasi dua arah antara DPRD dan konstituennya pada awal maret kemarin, DPRD menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD Hasil Serap Aspirasi Masyarakat Reses Masa Persidangan I Tahun 2023, hari ini, senin (20/3).

Wakil Ketua I DPRD, Istono, yang memimpin jalannya persidangan menyampaikan sesuai dengan peraturan bahwa hasil pelaksanaan reses dituangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD. “Anggota DPRD Kota Madiun telah menindaklanjutinya dengan membuat laporan tertulis hasil serap aspirasi masyarakat untuk dijadikan rancangan pokok-pokok pikiran DPRD dan selanjutnya disampaikan pada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” kata Istono.

Istono juga menambahkan bahwa pokok-pokok pikiran ini selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Kota Madiun sebagai masukan program kegiatan di RKPD Perubahan Tahun 2023 dan RKPD Tahun 2024.

Sedangkan laporan pokok-pokok pikiran disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun, Armaya. “Total ada 377 usulan atau kegiatan dari 4 dapil (daerah pemilihan) yang ada di Kota Madiun hasil reses masa persidangan I tahun 2023,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Armaya mengatakan bahwa pokir DPRD ini memuat pandangan mengenai arah prioritas pembangunan dan rumusan usulan kebutuhan program. Dimana harapannya dapat menjadi prioritas rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023. (PPIDSetwan)