Skip to content

Tindaklanjuti hasil LHP BPK, DPRD Kota Madiun Bentuk Pansus

Madiun – Dengan diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Timur atas LKPD Kota Madiun Tahun 2022, maka sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, DPRD dapat menindaklanjuti hasil laporan tersebut dengan melakukan pembahasan-pembahasan, demikian disampaikakan Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono saat memimpin Rapat Paripurna Pembentukan Pansus di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun hari ini, senin (20/3)

 

“Pansus pembahasan LHP BPK yang beranggotakan 10 orang ini selanjutnya mengumpulkan data dan bahan-bahan yang akan digunakan dalam pembahasan LHP BPK tersebut.,” ungkap Istono.

 

Istono juga menambahkan bahwa dengan dibentuknya pansus ini selanjutnya pansus akan melakukan pembahasan-pembahasan dan menyusun serta merumuskan rekomendasi. “Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti sebagai rekomendasi resmi DPRD,” tandasnya.  (ppidsetwan)