Skip to content

Wali Kota Madiun Sampaikan Nota Keuangan Raperda tentang LPJ APBD Tahun Anggaran 2022

Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda tentang LPJ APBD Tahun Anggaran 2022 Senin (8/5) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun

Dalam rapat paripurna tersebut, Maidi, Wali Kota Madiun menyampaikan nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah diaudit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Lebih lanjut Maidi mengatakan bahwa laporan keuangan ini menjadi pijakan pembahasan dan penetapan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022
“Saya sampaikan Laporan Keuangan Daerah Tahun 2022 yang terdiri dari laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)” kata Wali Kota Madiun.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya saat memimpin rapat paripurna menyampaiakan bahwa nota keuangan Wali Kota Madiun ini akan diserahkan ke Badan Anggaran untuk ditindaklanjuti. “Hasil pembahasan badan anggaran akan dibawa oleh perwakilan masing-masing fraksi sebagai bahan pembahasan internal masing-masing fraksi untuk diformulasikan menjadi pemandangan umum dan/atau pendapat akhir fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya”, tandasnya. (PPID Setwan)