Skip to content

Gantikan Alm. WInarko, DPRD Kota Madiun Lantik dr. Enrico sebagai Anggota DPRD Pengganti AntarWaktu Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Madiun Pengganti Antarwaktu hari ini, Jum’at (21/7) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.

 

Andi Raya Ketua DPRD Kota Madiun sekaligus pimpinan rapat menyampaikan bahwa anggota DPRD Pengganti Antarwaktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna mengacu pada pasal 123 ayat (1) peraturan DPRD Kota Madiun nomor 01 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD.

 

“Kami atas nama segenap pimpinan dan anggota mengucapkan terima kasih kepada Alm. Sdr. Winarko, S.H., M.Hum. yang selama pengabdiannya dalam tugas kedewanan selama kurang lebih 3 (tiga) tahun 9 (sembilan) bulan dan telah dilaksanakannya dengan baik” ungkap Andi Raya.

 

Lebih lanjut Andi Raya juga megucapkan selamat datang dan bertugas kepada anggota DPRD pengganti antarwaktu yang melaksanakan pengucapan sumpah/janji.

 

“Atas nama pimpinan dan anggota dewan juga megucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Sdr. dr. Enrico Jonathan Hartono, M.H yang telah diambil sumpahnya, kami berharap semoga nantinya segera dapat menyesuaikan diri dan melanjutkan tugas-tugas dalam menjalankan fungsi dan wewenang DPRD sebagai Amanah dan menjadi semangat baru sehingga membuat kinerja yang lebih baik” Lanjut Ketua DPRD.

 

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi, dalam sambutannya menyampaikan sebagai anggota DPRD Kota Madiun yang baru, perlu segera menyesuaikan diri serta mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD yang mempunyai kewenangan dalam Legislasi, Anggarana, dan Pengawasan.

 

“Pelantikan ini merupakan awal bagi saudara untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Saya juga berharap agar saudara dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD untuk menjawab semakin komplek permasalahan yang dihadapi dan tuntutan masyarakat kepada Pemerintah Daerah dalam mencapai kesejahteraan masyarakat,” Pungkas Wali Kota Madiun (PPIDsetwan)

 

#DPRDKotaMadiun

#RapatParipurna

#PenggantiAntarWaktu

#PAW

#PengucapanSumpah

#KotaMadiun