Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Madiun terhadap PU Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Selasa (15/8) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
Dalam paparannya Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan Jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Rapat Paripurna hari ini merupakan bagian dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai tindak lanjut atas disampaikannya Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun pada hari Selasa (1/8).” Jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua I DPRD, Istono sekaligus Pimpinan rapat menjelaskan bahwa dengan telah disampaikannya jawaban Wali Kota Madiun ini maka tahap pembicaraan tingkat I (pertama) telah selesai.
Lebih lanjut Istono menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya yakni pembicaraan tingkat II (kedua), namun sebelum melanjutkan pembicaraan tingkat II (kedua), Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun akan menyusun Pendapat Akhir untuk disampaikan dalam Rapat Paripurna selanjutnya.
“Kita akan memasuki tahapan pembicaraan tingkat II (kedua), yakni Pengambilan Keputusan yang didahului dengan pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, sesuai yang sudah dijadwalkan,” Ungkapnya. (PPIDSetwan)