Skip to content

DPRD Sampaikan Nota Penjelasan tentang 3 Raperda Inisiatif DPRD Tahap III Tahun 2023

Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Madiun atas 3 (tiga) Raperda Insiatif DPRD Tahap III Tahun 2023, Senin (11/9) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.

Gandhi Hatmoko, Ketua Bapemperda dan sebagai perwakilan Anggota DPRD menyampaikan bahwa Nota penjelasan ini merupakan penjelasan dari Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan kepada Wali Kota Madiun melalui Surat Pimpinan DPRD Kota Madiun perihal Rancangan Peraturan Daerah Kota Madiun Inisiatif DPRD Tahap III.

“Latar belakang disusunnya 3 (tiga) Raperda ini adalah sebagai tindak lanjut dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2023 yang telah disepakati Bersama antara Pemerintah Kota Madiun dengan DPRD Kota Madiun”, Jelasnya.

Tiga Raperda Inisiatif DPRD yang diajukan tersebut, lanjutnya, yaitu pertama Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang kedua Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif dan yang terakhir tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan. “Harapannya nota penjelasan tiga Raperda ini dapat memperjelas gambaran atau latar belakang penyusunan Raperda Inisiatif DPRD”, pungkasnya.

Sementara itu, Istono, Wakil Ketua I DPRD yang sekaligus pimpinan rapat, menyampaikan bahwa selanjutnya Pemerintah Kota Madiun akan menindaklanjutinya dengan serangkaian pembahasan lebih lanjut.

“Harapannya dengan adanya Raperda ini kedepan Pemerintah dapat memfasilitasi kepentingan dan kebutuhan masyarahat terutama untuk masyarakat yang memerlukan kebutuhan khusus, dan juga mewujudkan pemerintah hadir dalam berbagai persoalan masyarakat”, tegas Istono. (PPIDsetwan)