Skip to content

Wali Kota Madiun Sampaikan Nota Keuangan Raperda Atas APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2024

Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun tentang Raperda atas APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2024 Senin (9/10) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun

Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan dalam pelaksanaan RAPBD Tahun Anggaran 2024 Wali Kota Madiun dan Pimpinan DPRD Kota Madiun telah ada kesepakatan bersama tentang kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024

“Dalam rangka penyusunan rencana kerja Tahun Anggaran 2024, sebagai Tahap tahun kelima dalam pencapaian Visi saya, yaitu Terwujudnya Pemerintah Bersih Berwibawa menuju Masyarakat Sejahtera maka rencana kerja tersebut telah diselaraskan dengan RPJMD Kota Madiun Tahun 2019-2024” jelasnya.

Pun Wali Kota juga meminta saran, kritik dan koreksi kepada DPRD agar terwujudnya kesempurnaan program dan kegiatan yang akan di tetapkan Bersama demi kesejahteraan masyarakat Kota Madiun.

Disisi lain, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono saat memimpin rapat paripurna mengatakan bahwa nota keuangan ini akan diserahkan ke Komisi dan Badan Anggaran DPRD Kota Madiun untuk ditindaklanjuti.

“Hasil pembahasan komisi dan Badan Anggaran oleh Perwakilan masing-masing fraksi akan dijadikan sebagai bahan pembahasan di internal masing-masing fraksi untuk diformulasikan menjadi pemandangan umum dan/atau pendapat akhir fraksi,” tutur pria kelahiran Pacitan ini. (PPID setwan)