Skip to content

Wali Kota Madiun sampaikan jawaban atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024

Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Madiun atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun terhadap Raperda Kota Madiun tentang APBD Tahun Anggaran 2024 Rabu (1/11) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.

 

Dalam sambutannya Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan Jawaban atas Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024.

“Sebagaimana kita ketahui Bersama bahwa kegiatan pada hari ini merupakan bagian dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024, sebagai tindak lanjut atas disampaikannya Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun pada tanggal (23/10)” Jelasnya.

 

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD, Istono sekaligus Pimpinan rapat menjelaskan bahwa dengan telah disampaikannya jawaban Wali Kota Madiun ini maka tahap pembicaraan tingkat I (Pertama) telah selesai.

 

Pria kelahiran Pacitan tersebut juga menambahkan bahwa tahapan selanjutnya merupakan pembicaraan Tingkat II (Kedua), yakni Pengambilan Keputusan yang didahului dengan Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun namun sebelum melanjutkan pembicaraan tingkat Kedua, Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun akan menyusun Pendapat Akhir untuk disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya.

 

“Kita akan memasuki tahapan pembicaraan tingkat kedua, yakni pengambilan keputusan yang didahului dengan Pendapat Fraksi – Fraksi DPRD Kota Madiun atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024,” Ungkapnya. (PPIDSetwan)