Skip to content

DPRD Kota Madiun Gelar Pembahasan Final Raperda Kota Madiun tentang Pengelolaan Sampah

MADIUN – Pansus 1 DPRD Kota Madiun Menggelar Rapat Dengar Pendapat melalui Pansus (Panitia Khusus) dengan agenda pembahasan Finalisasi Raperda Tahap IV yang dilaksanakan di Gedung AKD lantai 1 DPRD Kota Madiun.

 

Raperda tentang Pengelolaan Sampah ini telah melalui serangkaian pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Madiun dengan Tim Harmonisasi Pembahasan Raperda Kota Madiun beserta OPD terkait, dan hari ini, senin (11/12),  merupakan pembahasan terakhir (finalisasi) terhadap Raperda tersebut.

 

Ketua Pansus I, Ngedi,  sekaligus juga pimpinan rapat menyampaikan bahwa ada beberapa catatan yang perlu di benahi untuk menyamakan Pendapat antara Eksekutif dengan DPRD Kota Madiun.

 

“Dari hasil diskusi dengan Tim Harmonisasi Pembahasan Raperda Pemerintah Kota Madiun dan DPRD Kota Madiun pada prinsipnya semua sudah clear, hanya satu catatan untuk menyamakan saja,” paparnya.

 

Sementara itu, Staf Ahli Pemerintah Kota Madiun, Harum Kusumawati, menyampaikan bahwa tim Tim Harmonisasi Pembahasan Raperda Pemerintah Kota Madiun sudah menindaklanjuti saran dan masukan dari Pansus I.

 

“Terkait dengan Raperda tentang Pengelolaan sampah semua masukan sudah kita tindalanjuti secara substansi sebagaimana saran dan masukan dari Pansus I Pembahasan Raperda Tahap IV DPRD Kota Madiun,” pungkasnya. (PPID Setwan)