Skip to content

Bapemperda DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Dengar Pendapat Pembahasan Rancangan Awal RPJPD Kota Madiun Tahun 2025-2045

Bapemperda DPRD Kota Madiun Gelar Rapat Dengar Pendapat Pembahasan Rancangan Awal RPJPD Kota Madiun Tahun 2025-2045

 

MADIUN – DPRD Kota Madiun melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melakukan Rapat dengan Tim Harmonisasi Pemerintah Kota Madiun terkait Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Madiun Tahun 2025-2045 yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun pada hari ini, Rabu (17/24).

 

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 (dua puluh) tahun ke depan.

 

Istono Wakil Ketua I DPRD Kota Madiun sekaligus pimpinan rapat menegaskan bahwa RPJPD ini nanti akan menjadi pijakan siapapun yang akan menjadi kepala daerah di tahun yang akan datang sehingga dalam penyusunan RPJPD ini secara data dan perencanaanya harus sudah matang.

 

“Tentu masih ada tahapan-tahapan lebih lanjut jadi kalau di DPRD nanti masih ada kegiatan-kegiatan bedah dokumen, studi banding dan masih ada kegiatan-kegiatan pembahasan di level Bapemperda,”Tegas Istono

 

Dalam RPJPD ini Pemerintah Kota Madiun mengacu pada RPJPD Provinsi Jawa Timur dan RPJP Nasional. RPJPD untuk masa periode 20 (dua puluh) tahun tersebut dapat dievaluasi setelah jangka waktu 5 (lima) tahun.

 

Pembahasan Rancangan Awal RPJD ini, tambahnya lebih lanjut, akan dibahas lagi dan diharapkan mendapatkan hasil yang positif, serta memberikan dampak nyata bagi kemajuan Kota Madiun di 20 tahun yang akan datang. (PPIDsetwan)