Skip to content

Bapemperda DPRD Kota Madiun sampaikan Nota Penjelasan atas Raperda Inisiatif Tahap I Tahun 2024

 

MADIUN – Bukti nyata kinerja DPRD Kota madiun dalam rangka menindaklanjuti Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2024, salah satunya dengan akan dilakukan pembahasan 3 Raperda Inisiatif yakni Raperda Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan, Raperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi, dan Raperda Penyelenggaraan Inovasi Daerah.

 

Proses pembahasan, diawali dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan atas Raperda Inisiatif Tahap I Tahun 2024, kemarin, Kamis (25/1), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kora Madiun.

Gandhi Hatmoko, Ketua Bapemperda mengungkapkan bahwasanya nota penjelasan ini merupakan jabaran lebih lanjut dari naskah akademik dan 3 (tiga) Raperda Inisiatif yang telah dibuat.

 

Tujuan lain dari ketiga raperda tersebut tak lain dan tak bukan guna untuk mewujudkan sinergitas DPRD Kota Madiun bersama Pemerintah Kota Madiun dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Madiun. Dalam pembuatan ketiga raperda tersebut, Bapemperda DPRD Kota Madiun tetap memperhatikan aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis.

 

Sementara itu Andi Raya, Ketua DPRD saat memimpin rapat menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya terhadap nota penjelasan ini adalah tanggapan dari masing-masing fraksi DPRD.

 

“Dengan telah disampaikannya nota penjelasan pengusul Raperda inisiatif DPRD ini, yang selanjutnya masing-masing Fraksi DPRD Kota Madiun untuk menindaklanjuti dengan memberikan tanggapan, saran, atau masukannya atas 3 Raperda tersebut,”Pungkasnya.