Skip to content

Selaraskan RPJPD Kota Madiun Tahun 2025 – 2045, DPRD Kota Madiun Gelar Pembahasan dengan Pemkot Madiun

MADIUN – Dalam memaksimalkan kinerja guna mencapai output maksimal maka diperlukan kolaborasi serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Seperti halnya yang sedang dilakukan oleh DPRD Kota Madiun, Kamis (25/1) dengan melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak eksekutif yakni Pemerintah Kota Madiun.
 
Ir. Suwarno, Ketua Bapppeda menyampaikan Ranwal RPJPD dari sudut pandang Pemerintah Kota Madiun, yang meliputi visi, misi, kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan. Dalam paparannya, Dia menggarisbesar bagian penting dalam ranwal tersebut yaitu arah kebijakan apa yang akan dipakai dan diimplementasikan nantinya agar dapat menghasilkan output yang maksimal serta dapat meningkatkan kesejahteraan warga Kota Madiun.
“Saat ini Kota Madiun membutuhkan penanganan tepat terkait sampah terutama di TPA,” tambahnya saat menyampaikan paparan di Ruang Rapat DPRD.
 
Disisi lain, H Ngedi Trisno dari Fraksi PKB menyoroti terkait pengumpulan data yang digunakan. “Data yang digunakan pada data RPJMD seharusnya menggunakan data RPJPD 2004-2024 atau 20 tahun terakhir,” ungkapnya.
 
Sependapat dengan Ngedi, Armaya, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun turut mengimbuhi, “Dewan saat ini lebih jeli sehingga diharapkan data yg disajikan adalah data yg benar dan masukan-masukan dari dewan agar diakomodir karena menyangkut 20 tahun kedepan, sehingga apa yang direncanakan dapat benar-benar terencana,” tegasnya.