Skip to content

Menindaklanjuti Nota Penjelasan Pengusul/Bapemperda, DPRD Bentuk Pansus atas 3 Raperda Insiatif Tahap I Tahun 2024

Madiun – Langkah awal DPRD dalam menindaklanjuti Nota Penjelasan Pengusul/Bapemperda atas 3 Raperda Inisiatif yakni dengan melakukan Rapat Paripurna dengan Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan 3 (tiga) Raperda Inisiatif Tahap I Tahun 2024, hari ini, Jum’at (26/1) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
 
Sebelumnya DPRD Kota madiun telah meminta Ketua Fraksi-fraksi untuk menyampaikan nama anggotanya yang diusulkan untuk menjadi Anggota Pansus pembahasan rancangan peraturan daerah Kota Madiun Tahap I Tahun 2024.
 
Dalam sambutannya, Istono, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun sekaligus Pimpinan Rapat menyampaikan pembagian anggota panitia khusus berdasarkan surat dari Ketua Fraksi.
 
“Pansus I membahas Raperda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pansus II membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah, sedangkan Pansus III membahas Raperda tentang Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan,” Jelas Ketua DPRD lebih lanjut.
 
Lebih lanjut pria kelahiran Pacitan tersebut menambahkan bahwa setelah menetapkan keanggotaannya, Pansus yang sudah dibentuk akan melakukan rangkaian rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Kota Madiun sehingga dapat dicapai persetujuan antara DPRD maupun Pemerintah Kota Madiun. (PPIDSetwan)