Madiun – Banmus DPRD Kota Madiun kembali menyusun jadwal kegiatan DPRD untuk beberapa minggu kedepan. Rapat Banmus ini dilaksanakan di gedung Paripurna DPRD Kota Madiun pada Senin (19/2) serta dihadiri oleh pimpinan DPRD dan anggota Banmus.
Rapat Banmus kali ini menjadwalkan beberapa kegiatan salah satunya yaitu Pergantian Antarwaktu (PAW) Sdr. Dwi Jatmiko A.S. yang mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Kota Madiun.
Sudah hampir selesainya masa jabatan DPRD ini, maka jadwal kegiatan harus dibuat dengan seefektif mungkin. Semua kegiatan yang tersisa harus dilaksanakan seluruhnya sebelum masa berakhir.
“Sisa – sisa kegiatan yang belum dilaksanakan, harus kita jadwalkan dan laksanakan sebelum masa jabatan berakhir” Ujar Istono sebagai pimpinan rapat Banmus. (PPIDSetwan)