Skip to content

DPRD Sampaikan Nota Penjelasan tentang 3 Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2024

DPRD Sampaikan Nota Penjelasan tentang 3 Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2024

Madiun – Guna memberi Pelayanan, sekaligus meningkatkan peran serta pemberdayaan masyarakat maka DPRD usulkan 3 (tiga) Raperda Inisiatif. Raperda tersebut merupakan bentuk kepedulian DPRD dalam memperhatikan aspirasi Masyarakat.

Sehubungan dengan itu, DPRD Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Madiun atas 3 (tiga) Raperda Insiatif DPRD Tahun 2024, Senin (19/2) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.

Gandhi Hatmoko, Ketua Bapemperda dan sebagai perwakilan Anggota DPRD menyampaikan bahwa Nota penjelasan ini merupakan penjelasan dari Rancangan Peraturan Daerah yang disampaikan kepada Wali Kota Madiun melalui Surat Pimpinan DPRD Kota Madiun perihal Rancangan Peraturan Daerah Kota Madiun Inisiatif DPRD Tahun 2024.

“Latar belakang disusunnya 3 Raperda tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2024 yang telah disepakati Bersama antara Pemerintah Kota Madiun dengan DPRD Kota Madiun,”Jelasnya.

Lebih lanjut Gandhi yang Anggota Komisi II tersebut menyampaikan Nota Penjelasan tersebut merupakan penjelasan dari 3 Raperda yang diajukan yaitu yang pertama tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, yang kedua Tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah dan yang terakhir tentang Pembagunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan. “Harapannya nota penjelasan tiga Raperda ini dapat memperjelas gambaran atau latar belakang penyusunan Raperda Inisiatif DPRD”,” pungkasnya.

Sementara itu, Istono, Wakil Ketua I DPRD yang sekaligus pimpinan rapat, menyampaikan bahwa Penyaampaian Nota Penjelasan DPRD Kota Madiun ini merupakan bagian dari tahap pembicaraan Tingkat pertama.

“Dengan telah disampaikannya Nota Penjelasan DPRD ini, selanjutnya Pemerintah Kota Madiun akan menindaklanjutinya dengan serangkaian pembahasan lebih lanjut. (PPIDsetwan)