Skip to content

Gantikan Dwi Jatmiko, Widodo Ponco Putro Resmi Sebagai Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan 2019-2024

MADIUN – Pengunduran diri Dwi Jatmiko menyebabkan kekosongan 1 kursi DPRD Kota Madiun beberapa bulan terakhir. Menindaklanjuti hal tersebut, DPRD Kota Madiun segera melakukan proses untuk pergantian antar waktu dan dimana proses akhirnya yakni dengan digelarnya Rapat Papiruna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Madiun Pengganti Antarwaktu (PAW), hari ini Selasa (20/2) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
 
Dalam sambutannya Andi Raya, Ketua DPRD saat memimpin rapat menyampaikan terima kasih kepada Dwi Jatmiko atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai anggota DPRD Selama kurang lebih 4 tahun.
 
“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Widodo Ponco Putro yang telah diambil sumpahnya, Kami berharap semoga nantinya segera dapat menyesuaikan diri dan melanjutkan tugas-tugas dalam menjalankan fungsi dan wewenang DPRD sebagai Amanah dan menjadi semangat baru sehingga membuat kinerja yang lebih baik,” tuturnya.
 
Di lain kesempatan, Wali Kota Madiun, Maidi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Widodo Ponco Putra sebagai anggota DPRD yang baru dan diharapkan dapat segera menyesuaikan diri serta mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD.
 
“Semoga dengan adanya anggota DPRD yang baru dapat meningkatkan Kerjasama dan koordinasi antara DPRD kota Madiun dengan Pemerintah DPRD Kota Madiun,” Ujarnya.
 
Pelantikan ini, tambahnya lebih lanjut, merupakan tahap awal bagi Saudara dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Rakyat dan harapannya agar dapat bekerjasama sekaligus saling mengisi untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD,” Pungkas Maidi. (PPIDsetwan)