Skip to content

DPRD Gelar RDP Selaraskan 3 (tiga) Raperda Inisiatif

MADIUN – setelah pelaksanaan uji publik (jumat, 16/2) dan penyampaian nota penjelasan (senin, 19/2), DPRD Kota Madiun melalui Panitia Khusus (Pansus) menindaklanjutinya melalui Pembahasan 3 (tiga) Raperda inisiatif yang terdiri dari Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, penyelenggaraan Inovasi Daerah dan terakhir pembangunan dan pengelolaan sarana perdagangan. Pembahasan yang pelaksanaannya secara berurutan, dimulai Jum’at (23/2), Senin (26/2) dan selasa (27/2) , dilaksanakan antara DPRD bersama Tim Harmonisasi pembahasan Raperda Pemkot Madiun dan OPD di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
 
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini merupakan salah satu rangkaian pembahasan guna mendapatkan masukan, saran maupun materi dari Tim Harmonisasi pembahasan Raperda Pemkot Madiun maupun OPD terkait untuk nantinya dijadikan suatu produk hukum yaitu Peraturan Daerah, pembahasan Raperda ini juga merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna nota penjelasan DPRD.
 
RDP ini merupakan salah satu tahapan dimana sebelum disahkannya raperda ini diharapkan seluruh elemen yang berkaitan agar memberikan masukan dengan maksimal guna nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat Madiun. (PPIDsetwan)