Skip to content

3 (tiga) Raperda Inisiatif Tahap I selesai dibahas, Pansus sampaikan laporannya

Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia khusus (Pansus) Pembahasan 3 (tiga) Raperda Inisiatif DPRD Tahap I Tahun 2024 Hari Ini, Jum’at (8/3) di Gedung Paripurna DPRD Kota madiun.
 
Setelah DPRD melakukan rangkaian pembahasan 3 (tiga) Raperda Inisiatif secara Intens yang dimulai pada bulan Januari lalu dan diakhiri dengan disampaikannya laporan pansus DPRD, Raperda yang disampaikan oleh Pansus diantaranya Raperda tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah dan terakhir Raperda tentang Pembangunan dan Pengelolaan sarana Perdagangan akan memasuki tahapan lebih lanjut.
 
Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya, sekaligus pimpinan rapat mengatakan bahwa DPRD melalui Pansus sudah melakukan rangkaian pembahasan dengan pihak-pihak terkait dan dapat menyelesaikan pembahasan terhadap 3 (tiga) Raperda tersebut selama kurun waktu 2 bulan.
 
Andi juga mengatakan dari pembahasan-pembahasan yang sudah dilaksanakan, Pansus DPRD mempunyai beberapa catatan dan nantinya catatan tersebut dijadikan satu untuk dituangkan dalam bentuk laporan tertulis Pansus DPRD yang disampaikan di Rapat Paripurna hari ini.
 
“Setelah ini, tahapan selanjutnya yakni penyampaian fasilitasi kepada gubernur jawa timur sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun,” Jelas Andi Raya
 
Adapun laporan pansus secara berurutan dibacakan oleh perwakilan anggota pansus masing-masing dengan urutan pansus 1 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi oleh Yunita Aliya, Pansus 2 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah oleh Gandhi Hatmoko, dan Pansus 3 tentang Pembangunan dan Pengelolaan Sarana Perdagangan oleh Nur salim. (PPID Setwan)