MADIUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Madiun Tahun 2023, hari ini Kamis (28/3).
Paripurna penyampaian laporan ini dilaksanakan setelah Penyampaian Nota Pengantar LKPj Wali Kota Madiun Tahun 2023 yang sudah disampaikan Rabu lalu, (13/3), dimana kemudian telah dilakukan serangkan pembahasan dan sudah ditelaah serta dipelajari bersama oleh Pansus LKPj DPRD bersama Tim LKPj Pemkot Madiun serta OPD Terkait.
Wakil Ketua I, Istono sebagai Pimpinan Rapat menjelaskan bahwa DPRD telah membahas dan menanggapi dengan bentuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah yang nanti akan disampaikan oleh DPRD setelah LKPj diterima
“Setelah penyampaian Nota Pengantar LKPj, DPRD Kota Madiun telah menindaklanjuti dengan dilakukannya serangkaian pembahasan, baik rapat di Internal Pansus maupun pembahasan-pembahasan dengan tim LKPj Pemerintah Kota Madiun,” Ujar Istono saat menyampaikan sambutannya di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
Istono menambahkan dalam laporan tersebut terdapat beberapa catatan dan dituangkan dalam laporan tertulis Pansus DPRD untuk menjadi rekomendasi bagi Pemerintah Kota Madiun kedepannya.
Senada dengan Pimpinan Paripurna, Ketua Pansus LKPj DPRD Kota Madiun, Indah Sat Rachmaniati, saat menyampaikan laporannya mengatakan bahwa DPRD mengapresiasi atas kerja sama yang dilakukan dengan Pemerintah Kota Madiun dalam penyusunan dan pembahasan LKPj Wali Kota Madiun Tahun 2023
“Keberhasilan Pemerintah Daerah juga merupakan Keberhasilan DPRD, oleh karena itu penyusunan dan pembahasan dokumen LKPj merupakan momen strategis bagi DPRD dan Pemerintah Daerah untuk melakukan Evaluasi kebijakan selama satu tahun anggaran dan perbaikan kebijakan untuk masa yang akan datang,” Jelasnya. (PPIDsetwan)