Skip to content

KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi Kepada DPRD dan Pemerintah Kota Madiun

MADIUN – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaporan mengenai identifikasi, serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan dan melakukan sosialisasi kepada anggota DPRD dan Pemerintah Kota Madiun, Rabu (27/3) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.

 

Ketua DPRD, Andi Raya, dalam sambutannya mengapresiasi sosialisasi ini dan menyampaikan bahwa melalui sosialisasi yang dilakukan KPK ini sebagai kesempatan yang sangat berharga dalam pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di Kota Madiun.

 

“Mudah-mudahan Kami bisa mengimplementasikan semua arahan dari KPK dan melalui adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman anggota DPRD dan Pemkot Madiun terhadap korupsi dan bisa mencegah tindak pidana kedepannya,” jelas Andi Raya.

 

Lebih lanjut, Dia menambahkan sebagai bagian dari Pemerintahan Kota Madiun, DPRD perlu mengetahui bagaimana bentuk tindak pidana korupsi agar korupsi dapat dihindari

 

“Dengan acara sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi oleh KPK pada saat ini semoga dapat membentuk budaya Good Governance and Clean Government (tata pemerintahan yang baik dan bersih),” Jelas Andi lebih lanjut.

 

Sementara itu KPK yang diwakili oleh Kepala Satuan Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Wahyudi menerangkan bahwa pada dasarnya penyelenggaraan pemerintahan baik legeslatif maupun eksekutif tidak ingin melakukan praktek korupsi, namum kurangnya pemahaman tentang jenis dapat menjadi celah korupsi.

 

“Sosialisasi seperti ini sangat penting, agar dalam penggunaan keuangan negara benar-benar bermanfaat untuk rakyat tanpa ada penyalahgunaan,” tegasnya. (PPIDSetwan)